Latihan Soal Online

Latihan Soal Online - SD - SMP - SMA


KATEGORI SOAL : Topik / PTS Geografi SMA Kelas 10

Semua Soal Topik : PTS Geografi SMA Kelas 10 / Soal no. 2 dari 37

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, mengatur tentang jarak bangunan yang aman terhadap bahaya kebakaran yaitu ….

A. Untuk bangunan dengan tinggi sampai 8 meter mempunyai jarak minimum 10 meter satu sama lainnya

B. Untuk bangunan dengan tinggi sampai 8 meter mempunyai jarak minimum 5 meter satu sama lainnya

C. Untuk bangunan dengan tinggi sampai 8 meter mempunyai jarak minimum 3 meter satu sama lainnya

D. Untuk bangunan dengan tinggi sampai 8 meter mempunyai jarak minimum 2 meter satu sama lainnya

E. Untuk bangunan dengan tinggi sampai 8 meter mempunyai jarak minimum 1 meter satu sama lainnya

Pilih jawaban kamu:
         



Pilih soal berdasarkan kelas

SD Kelas 1 SD Kelas 2 SD Kelas 3 SD Kelas 4 SD Kelas 5 SD Kelas 6 SMP Kelas 7 SMP Kelas 8 SMP Kelas 9 SMA Kelas 10 SMA Kelas 11 SMA Kelas 12

Trending Topik

Loading...