Latihan Soal Online - SD - SMP - SMA
Pada tahun 1870, Hindia Belanda melaksanakan politik ekonomi liberal atau politik pintu terbuka (open door policy). Pelaksanaan politik liberal ini ditandai dengan keluarnya Undang-Undang Agraria 1830 dan Undang-Undang Gula 1830. Dikeluarkannya UU Agraria 1830 memberikan jaminan kemudahan dalam hal sewa dan jual beli tanah. Dampak dari dikeluarkannya kebijakan ini adalah …
A. kepemilikan tanah secara menyeluruh di ambil alih oleh para pemilik modal
B. para pemilik modal mulai berdatangan ke Hindia-Belanda dan menanamkan modalnya dengan membuka perkebunan-perkebunan
C. petani tidak lagi menyewa tanah kepada pemerintah belanda, melainkan pemilik tanah yang sah sehingga tidak dibebankan pajak
D. pemerintah belanda bersama para pemilik modal mendirikan perkebunan-perkebunan yang hasilnya dikuasai bersama
E. pihak swasta membeli tanah dari petani dengan kompensasi hasil dari perkebunan akan diserahkan pada petani sebanyak 10%
Pilih jawaban kamu:
